SAMPANG || BERITAMADURA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) gelar aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (21/8/2025).
Mereka menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta menuntut pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai membebani masyarakat kecil.
Dalam orasinya, mahasiswa menyebut banyak laporan masyarakat tentang adanya pungutan liar melebihi ketentuan. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, biaya yang dibenarkan untuk program PTSL hanya Rp150 ribu untuk wilayah Jawa.
“Kami menemukan fakta di lapangan, pungutan liat PTSL jauh diatas biaya yang ditentukan. Ini jelas melanggar aturan dan harus ditindak,” tutur Ketua Formasa, Imam Baidowi, Kamis (21/8/2025).
Pantauan di lapangan, massa aksi membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar oknum pemerintah desa yang diduga melakukan praktik pungli PTSL segera diusut. Massa aksi menilai DPRD sebagai wakil rakyat harus turun tangan, meskipun secara teknis PTSL dijalankan oleh ATR/BPN.
Selain tuntutan pungli program PTSL, Formasa juga menuntut agar pemerintah daerah segera membebaskan biaya BPHTB. Sebab, ia menilai hal tersebut semakin menyulitkan warga yang ingin mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
“Sertifikat itu kebutuhan dasar. Jadi jangan sampai rakyat terhambat hanya karena biaya. Jika pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada rakyat maka harus berani membuat aturan pembebasan BPHTB. Jangan hanya berdiam diri melihat masyarakat sengsara,” katanya.
“Dan DPRD jangan diam saja, agar rakyat juga mendapatkan keadilan, dan apa gunanya DPR jika terus-terusan diam, seolah-olah tidak ada fungsinya,” timpalnya.
Sementara, Ketua DPRD Sampang Rudy Kurniawan saat menemui massa aksi mengaku mendengar keluhan masyarakat terkait adanya pungutan liar dalam program sertifikasi tanah tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak akan menutup mata.
“Benar, persoalan teknis ada di BPN. Namun sebagai representasi masyarakat, kami punya tanggung jawab moral untuk memperjuangkan hak rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan