SAMPANG || BERITAMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran 2024, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Kegiatan berlangsung di ruang sidang paripurna pada Rabu (30/4/2025). Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD, Forkopimda, para Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan mengatakan, penyampaian rekomendasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LHP BPK RI atas LKPJ tahun anggaran 2024 turut disoroti dirapat DPRD. Tujuannya untuk mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti temuan dan catatan dari BPK, utamanya dalam transparansi pengelolaan keuangan,” tuturnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sampang, meminta agar Bupati Sampang mengambil langkah dengan melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan maupun yang masih berjalan.
Langkah tersebut penting guna memastikan bahwa seluruh pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD 2024 tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan kerugian daerah.
“Tim Pansus DPRD akan bekerjasama dan memberikan dukungan penuh demi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.” kata Alan Kaisan.
Sementara Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menyampaikan terimakasih atas masukan dan dorongan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dan dia tidak akan mentolerir sedikit pun potensi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran daerah.
H. Idi sapaan akrabnya ingin membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, tegas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pengawasan bukanlah ancaman, tapi bagian dari sistem yang harus kita jalankan bersama demi Kabupaten Sampang yang lebih baik.
“Seluruh pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai APBD 2024 telah kami laporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami bahkan telah meminta secara langsung agar seluruh kegiatan diaudit secara menyeluruh, tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan