SUMENEP || BERITAMADURA– Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo akan melakukan mutasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) pelaksana. Langkah ini bukan hanya menyasar jabatan struktural, tapi juga staf di tingkat operasional yang tersebar di seluruh OPD dan kecamatan, termasuk di wilayah kepulauan.

Mutasi tersebut dinilai sebagai bagian penting dari upaya memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Sumenep. Bupati menyebutkan, rotasi ASN pelaksana diperlukan untuk penyegaran birokrasi dan mendorong peningkatan etos kerja para pegawai.

“Mutasi ini tidak hanya menyasar pejabat eselon, tapi juga staf pelaksana, baik di bidang administrasi maupun teknis. Ini bagian dari evaluasi menyeluruh demi pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ujar Bupati kepada Media, Kamis (12/06/2025).

Ia meminta seluruh kepala OPD dan camat untuk segera melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap staf pelaksana di lingkungan kerjanya. Langkah ini, menurutnya, penting agar proses mutasi berjalan sesuai kebutuhan organisasi.

“Kami ingin penempatan ASN benar-benar berdasarkan kompetensi dan kebutuhan. Tidak ada mutasi yang dilakukan asal-asalan. Semua harus terukur dan terarah,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Fauzi memastikan bahwa mutasi ini juga menyentuh ASN yang bertugas di wilayah kepulauan. Mereka yang memiliki kinerja baik dan sesuai standar akan tetap diberi kesempatan untuk berkembang melalui rotasi tugas.

“ASN di kepulauan yang selama ini telah menunjukkan kinerja optimal juga akan dipertimbangkan untuk penugasan di lokasi lain yang strategis. Kami ingin semua ASN mendapatkan kesempatan yang sama,” katanya.

Kendati, Bupati mengingatkan seluruh ASN agar tetap bersikap profesional dan siap menghadapi perubahan penugasan. “Dimanapun ditempatkan, ASN harus tetap semangat dan berkomitmen melayani masyarakat. Itu bentuk nyata dari pengabdian kita sebagai abdi negara,” pungkasnya.