SAMPANG, Beritamadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 5.076.000.000 untuk program Perluasan Areal Tanam (PAT).

Kegiatan itu diduga jadi bancakan korupsi. Pasalnya, peruntukan pembelanjaan tidak jelas, bahkan pembelanjaannya diduga dikondisikan oleh pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Sampang.

“Dispertan-KP Sampang dapat kucuran dana PAT dari Pusat, anggarannya sampai miliaran,” tutur Zainal Abidin kepada media ini.

Dijelaskan, berdasarkan informasi didapat anggaran PAT sebesar Rp 5.076.000.000. Jumlah tersebut dialokasikan kepada 45 kelompok tani (Poktan) yang tercatat penerima.

“Masing-masing Poktan anggaran yang diterima sebesar Rp 112.800.000. Untuk apa saja dana sebesar itu kami juga tidak tahu,” imbuhnya.

Dengan demikian ia menduga, program tersebut ada penyimpangan, sebab dana Rp 112.800.000 peruntukannya tidak jelas, dan pembelanjaannya diduga dilakukan oleh Dinas terkait.

“Dalam waktu dekat kami akan berkirim surat ke Dinas, dan kami akan menelusuri program PAT ini agar terealisasi dengan baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dispertan-KP Sampang, Suyono mengatakan, anggaran PAT bersumber dari pemerintah pusat, jumlahnya sebesar Rp 5.076.000.000. Kemudian pagu tersebut dibagi 45 lokasi PAT. Penerimanya kelompok tani (Poktan).

Adapun teknisnya, PAT diberikan berupa uang, bukan barang. Setelah itu penerima membelanjakan sesuai kebutuhan.

“Dana PAT itu langsung masuk ke rekening masing- masing penerima. Pembelanjaan dilakukan oleh Poktan penerima, Dinas hanya pendampingan,” pungkasnya.