JAKARTA, Beritamadura.com – Tim gabungan penanganan Haji dan Umrah ilegal yang dibentuk pertengahan April 2026 mulai menunjukkan kinerja nyata dalam menekan berbagai praktik penipuan terhadap calon jemaah asal Indonesia.
Keberadaan satuan tugas tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia bersama Kementerian Haji dan Umrah dalam menjaga masyarakat dari oknum tak bertanggung jawab.
Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim ini bekerja melalui pola pencegahan dini, pengawasan lapangan, hingga penindakan hukum bagi pelaku kejahatan.
“Penanganan tahun ini diarahkan tidak hanya mencegah, tetapi juga menindak tegas pelaku penipuan yang berulang kali merugikan masyarakat,” ujarnya usai rapat koordinasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, Polri dan Kementerian Haji telah saling bertukar data, memetakan jaringan pelaku, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan nonprosedural.
Dari hasil pendalaman sementara, aparat menemukan sejumlah pelaku yang menjalankan modus serupa berkali-kali dengan jumlah korban cukup banyak. Karena itu, penegakan hukum dinilai perlu dilakukan secara tegas agar menimbulkan efek jera.
Pengawasan tidak hanya dilakukan di dalam negeri. Pemerintah juga memperluas koordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi guna memperkuat perlindungan jemaah, termasuk membantu warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan hukum di sana.
Langkah ini menyusul adanya kasus tiga warga Indonesia yang diamankan aparat Arab Saudi karena dugaan penggunaan dokumen haji tidak sah.
Sejak tim khusus dibentuk, laporan dari masyarakat meningkat cukup tajam. Hingga akhir April 2026, tercatat 115 aduan telah masuk, sementara 68 laporan masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan lanjutan.
Penyelesaian perkara dilakukan melalui pendekatan menyeluruh, mulai dari mediasi hingga mekanisme keadilan restoratif. Namun jika tidak ditemukan titik temu, proses pidana akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengapresiasi respons cepat Polri dalam menangani praktik perjalanan haji ilegal.
“Kami ingin memastikan negara benar-benar hadir, baik di Indonesia maupun di Tanah Suci, demi melindungi jemaah dari berbagai bentuk penipuan,” katanya.
Ke depan, kerja sama antara Polri dan Kementerian Haji akan terus diperkuat. Bahkan, terdapat rencana pelibatan unsur kepolisian dalam struktur Amirul Hajj guna mendukung keamanan serta keselamatan jemaah selama pelaksanaan ibadah.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga masyarakat melalui edukasi, pengawasan ketat, dan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar.

Tinggalkan Balasan