JAKARTA, BeritaMadura.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal terus menelusuri dugaan praktik pemberangkatan haji nonprosedural yang memanfaatkan visa kerja sebagai kedok keberangkatan ke Tanah Suci.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni selaku Kasubsatgas Gakkum Haji mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman calon jemaah secara ilegal.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan bersama petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada 18 April 2026. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan delapan orang yang diduga hendak berangkat haji menggunakan jalur tidak resmi.
“Delapan orang itu berhasil dicegah keberangkatannya di Indonesia. Saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan,” ujarnya saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data awal, kelompok yang diduga menjalankan praktik tersebut disebut sudah beroperasi sejak tahun 2024. Bahkan, tercatat ratusan keberangkatan diduga telah dilakukan dengan pola serupa.
Para pelaku, kata dia, menawarkan keberangkatan haji cepat tanpa antrean panjang. Masyarakat dijanjikan bisa berangkat pada tahun yang sama setelah mendaftar, berbeda dengan jalur resmi yang harus menunggu antrean bertahun-tahun.
“Secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja. Namun setelah didalami, tujuan utama para peserta adalah menunaikan ibadah haji,” jelasnya.
Satgas Haji kini memburu pihak-pihak lain yang berperan dalam proses tersebut, mulai dari perekrut, agen perjalanan, hingga perusahaan yang diduga menyiapkan dokumen keberangkatan.
Polri juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan visa maupun manipulasi dokumen.
Selain itu, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap tawaran haji instan yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi.
“Kami meminta masyarakat jangan mudah percaya pada iming-iming haji tanpa antrean. Pastikan menggunakan jalur resmi agar tidak menjadi korban,” tegasnya.
Terkait informasi lain mengenai tiga orang yang disebut diamankan di Arab Saudi, Irhamni menyebut kasus tersebut berbeda dengan delapan orang yang dicegah berangkat dari Indonesia. Penjelasan lebih lanjut masih menunggu koordinasi antarinstansi terkait.

Tinggalkan Balasan