SAMPANG || BERITAMADURA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur meminta Inspektorat Sampang lakukan audit khusus realisasi proyek pipanisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang.

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, pada inspeksi mendadak (sidak) di 30/12/2024 kemarin ada beberapa temuan pelaksanaan pemasangan Pipa tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Hasil sidak kita banyak temuan, dan kita sudah memanggil pihak terkait ke Komisi, termasuk juga inspektorat,” tuturnya, Jum’at (3/1/2025).

Menurut Alan, memanggil pihak Inspektorat agar mereka juga mengetahui terkait temuan di lapangan, sehingga diminta untuk melakukan audit khusus pelaksanaan proyek pipanisasi PDAM tersebut.

“Kami minta Inspektorat audit khusus proyek pipanisasi, karena kami menilai pelaksanaan tidak sesuai RAB dan diduga gagal perencanaan,” imbuhnya.

Proyek pipanisasi terdapat enam (6) lokasi. Anggaran keseluruhan sekitar Rp 900 juta. Banyak diantara dari enam lokasi ditemukan kejanggalan, dan itu diduga karena tidak sesuai RAB dan gagal perencanaan.

“Sebelumnya proyek ini tidak ada pembahasan di dewan, sehingga pada pelaksanaan sempat diminta agar tidak dilanjutkan, karena kami nilai tidak ada analisa dan perencanaan yang matang, dan juga tidak ada target pelanggan yang jelas,” timpalnya.

Adapun temuan dilapangan saat sidak banyak, seperti kedalaman pipa, di RAB seharusnya 60 cm ternyata saat sidak di lapangan ada sekitar 3 lokasi hanya berkisar 30 cm. Juga tidak ada pasir, dan penutup jalan hasil galian tidak sesuai RAB.

“Kemudian ada pipa lama dibiarkan tetapi pipa baru dipasang. Jadi kami khawatir ada penyalahgunaan saluran pipa, karena saat diminta tidak ada bukti pemotongan pipa lama,” pungkasnya.

Sementara Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo belum bisa dimintai keterangan soal permintaan Komisi II untuk audit khusus terkait realisasi proyek pipanisasi PDAM Sampang tersebut.