SAMPANG || BERITAMADURA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Jalan Raya Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat yakni, dump truck dan mobil Isuzu Traga.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Ketapang, Iptu Eko Puji Waluyo mengatakan, untuk kendaraan dump truck dengan nomor polisi M 8189 UB dikemudikan Abdurahman Zuhdi (30), warga Dusun Bamalakah, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan. Ia membawa satu penumpang bernama Riski Romadani (23), yang juga berasal dari Pamekasan.

“Untuk Abdurahman Zuhdi mengalami luka lecet di pipi kanan, dan Riski Romadani mengalami luka lecet pada bagian lutut kiri,” tuturnya.

Sementara kendaraan Isuzu Traga bernopol R 8246 DL dikemudikan Moh. Yusuf (22), warga Dusun Tlabang, Desa Ketapang Daya, dengan penumpang bernama Ahmad Selamet (40) yang diketahui beralamat di Kabupaten Bangkalan.

“Kondisinya lebih parah yang dialami pengemudi Isuzu Traga, Moh. Yusuf patah tulang di kaki kanan, sementara penumpangnya Ahmad Selamet hanya luka lecet di kaki,” imbuhnya.

Dijelaskan, koronologi kecelakaan bermula saat mobil Isuzu Traga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju timur, lalu tiba-tiba oleng dan masuk ke jalur dump truk yang datang dari arah berlawanan.

Kemudian pengemudi dump truck berusaha menghindar dengan membanting setir ke arah selatan, namun bagian bak sebelah kanan tetap terserempet oleh kendaraan Isuzu Traga. Akibatnya, dump truk terguling.

“Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas guna memastikan penyebab pasti kecelakaan,” pungkasnya.

(Sekedar info, beredar rumor dump truk terlibat kecelakan tersebut diketahui bermuatan rokok ilegal. Saat ini Tim masih mengumpulkan data-data untuk konfirmasi ke pihak terkait)