SAMPANG || BERITAMADURA – Peristiwa kecelakaan sepeda motor vs mobil yang terjadi di jalan Raya Desa Gunung Eleh, Kacamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang pada 22 Januari 2025 sekira pukul 08.00 WIB memakan dua koban jiwa.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono melalui Kasi Humasnya, Ipda Andi Amin mengatakan bahwa, tabrakan antara mobil Toyota Agya Nopol KT 1583 NS dan sepeda motor Nopol L 4984 IB di jalan raya Desa Gunung Eleh Kedungdung itu memakan dua korban jiwa.

“Dua korban jiwa itu warga Desa Gunung Eleh, dia itu adalah pemotor yang berboncengan,” tuturnya.

Dijelaskan, berdasarkan hasil keterangan saksi, sebelum peristiwa terjadi kendaraan Toyota Agya Nopol KT 1583 NS yang dikemudikan Sahideh (46 tahun), alamat Dusun Gilin Laok Kecamatan Ketapang, Sampang melaju dari arah utara ke selatan.

Adapun kendaraan sepeda motor Nopol L 4984 IB yang dikendarai Nor Halifah (26 tahun) alamat Desa Gunung Eleh Kedungdung Sampang melaju dari arah selatan ke utara. Untuk type tabrakan adalah tabrak depan.

“Sebelum tabrakan mobil Agya Nopol KT 1583 NS yang melaju dari arah utara ke selatan oleng ke kanan jalan dan sesampainya di TKP dari arah berlawanan melaju kendaraan sepeda motor Nopol L 4984 IB. Karena jarak terlalu dekat maka kendaraan mobil Agya menabrak sepeda motor,” imbuhnya.

Menurut Ipda Andi Amin, sebelum pengendara sepeda motor dan pemboncengnya meninggal dunia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut.

“Saudari Nor Halifah mengalami luka berat dan sempat dirawat di Rumah Sakit Mohammad Zyn kemudian meninggal dunia, dan untuk saudari Nor Simah usia 50 tahun mengalami luka berat dan meninggal di Puskesmas Kedundung,” pungkasnya.