Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/beritamadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56

Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/beritamadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56

SAMPANG, Beritamadura.com – Melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang empat pimpinan DPRD periode 2024-2029 resmi dikukuhkan, Selasa 15 Oktober 2024.

Pengukuhan atau pengucapan sumpah janji DPRD Sampang itu dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Ratna Mutia Rinanti. Hadir pada acara tersebut Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Forkompinda, pimpinan dan Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, Jajaran Komisioner KPU Sampang serta Anggota Bawaslu Sampang.

Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah menyampaikan, pada paripurna pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Sampang masa bakti 2024-2029 ini ada empat (4) orang yang dikukuhkan.

Empat orang legislatif itu diantaranya, Rudi Kurniawan menjabat sebagai Ketua DPRD Sampang dari Partai Nasdem, Moh Iqbal Fatoni sebagai Wakil Ketua I dari partai PPP, H Mushoddaq Chalili sebagai Wakil Ketua II dari PKB dan Iwan Effendi sebagai Wakil Ketua III dari PDI-P.

“Empat orang yang diambil sumpahnya ini sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim,” tuturnya.

Sementara, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan menyampaikan, didapuk sebagai Ketua DPRD Sampang periode 2024-2029 ini merupakan tanggungjawab dan amanah yang harus dijalankan dengan baik sesuai tupoksinya. Amanah tersebut harus dipikul bersama seluruh elemen DPRD Kabupaten Sampang.

“Jadi kedepan kami akan koordinasi dengan lembaga pemerintah untuk mensinergikan program pembangunan antara legislatif dan eksekutif, sehingga program pembangunan bermanfaat untuk masyarakat Sampang,” pungkasnya.