BANGKALAN, Beritamadura.com – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan dilaporkan mengamankan satu unit mobil truk bermuatan tangki yang diduga berisi solar subsidi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya, kendaraan tersebut diamankan saat melintas di wilayah hukum Polres Bangkalan. Truk tersebut diketahui membawa bak tangki yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi.

“awalnya banyak tumpahan solar di jalan yang mengakibatkan banyak mobil dan motor jatuh, di situ polisi menyelidiki dan mengamankan mobil truk dengan bak tangki,”ungkap sumber kepada Beritamadura.com, Minggu (3/5/2026).

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti asal-usul BBM tersebut maupun tujuan distribusinya. Namun, praktik penyalahgunaan solar subsidi kerap melibatkan modus pengangkutan menggunakan tangki modifikasi untuk kemudian dijual kembali ke sektor industri dengan harga non-subsidi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan rinci terkait kronologi maupun jumlah barang bukti yang diamankan.

“Iya benar ada ceceran solar namun masih dalam penyelidikan. Sabar ya pak nanti segera kita update datanya
Petugas msh di lapangan mengumpulkan bahan keterangan,” singkatnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Madura, yang dinilai merugikan masyarakat kecil dan negara. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas jaringan di balik praktik ilegal tersebut.

Beritamadura.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru kepada pembaca.