SAMPANG || BERITAMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok. Kegiatan digelar di Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin (2/6/2025).

Hadir pada kegiatan itu Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, Wakil Ketua DPRD beserta anggotanya, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang, Camat se-Kabupaten Sampang dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sampang.

Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh Iqbal Fathoni mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan.

Pasalnya, dengan disahkan peraturan menjadi satu langkah lebih maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik, dan ini bukan hanya soal aturan, tapi juga wujud keberpihakan pada kualitas hidup masyarakat di Sampang.

“Pengesahan dua Reperda ini mencerminkan komitmen DPRD Sampang dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menyelaraskan pembangunan dengan aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial,” tuturnya, Senin (2/6/2025).

Sementara Wakil Bupati Sampang, Lora Ahmad Mahfudz menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD atas dukungan dan kontribusinya dalam menyempurnakan Raperda tersebut.

“Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2024 maupun Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Kami optimistis bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD ini akan menjadi refleksi pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel,” katanya.

Menurutnya, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemkab Sampang meyakini bahwa dua regulasi ini menjadi landasan hukum yang signifikan dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat di Kota Bahari.

“Pemerintah daerah berharap kedua regulasi ini mampu memberikan dampak nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sampang,” pungkasnya.