JAKARTA || BERITA MADURA – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jl Veteran II – Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5/2025) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, baik KPK maupun SMSI sepakat untuk kerja sama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya media massa/media siber yang ada di Indonesia.

Rombongan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati didampingi tiga orang lainnya, yakni Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmasnsyah.

Tiba dikantor SMSI Pusat, rombongan dari KPK diterima langsung oleh Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) H. Makali Kumar, SH, dan tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.

Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati memaparkan tugas dan fungsi Dit AKBU, serta menjelaskan alasan pembentukan direktorat ini untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk di lingkungan pers.

“Direktorat ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk dunia usaha pers. Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI untuk mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” ujar Roro Wide dalam press releasenya.

Perempuan asal Jawa Barat ini menambahkan, tentang upaya KPK melakukan pencegahan dan membangun budaya antikorupsi harus dilakukan sejak dini. Baik dari dalam perencanaan maupun pelaksaaan program.

Sehingga dalam dunia usaha di lingkungan pers ini, pihaknya mengharapkan masukan-masukan trategis dari organisasi pers, seperti SMSI, untuk dijadikan bahan pertimbangan KPK dalam mengambil keputusan dan langkah strategis.

“Dari mulai pembuatan badan hukum penerbitan media siber, melaksanakan usaha dalam industry pers yang bersumber dari anggaran pemerintah, maupun lainnya,” imbuhnya.

Sementara, Ketum SMSI Firdaus menyambut antusias kedatangan tim dari KPK tersebut. Dia memaparkan secara makro tentang sejarah pers, industri pers maupun perkembangan pers yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Karena masyarakat tercekoki berita dari medsos (media sosial) dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing.

“SMSI yang terbentuk pada tahun 2017 dan kini sudah beranggota mencapai 2700 perusahaan media siber di Indonesia, terus berusaha bertahan dalam industry pers. Sebagai organisasi perusahaan pers yang jumlah anggotanya terbesar di Indonesia, bahkan dunia, SMSI bertekad untuk terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk KPK dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” jelas Firdaus.

Untuk melalukan upaya pencegahan Korupsi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan industry pers, SMSI bersedia bekerjasama dengan KPK untuk melakukan edukasi ke seluruh anggota SMSI di berbagai daerah di Indonesia, baik lewat workshop, seminar, pelatihan maupun lainnya.

Termasuk juga, ikut melakukan monitoring dalam pelaksanaan program-program usaha pers yang bersumber dari dana pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Baik program publikasi maupun hibah untuk peningkatan SDM insan pers, lewat Uji Kopentensi Wartawan (UKW) melalui Dewan Pers, Hari Pers Nasional (HPN) maupun lainnya.

“Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan ekosistem usaha yang bersih dan berintegritas, antara KPK dan SMSI. Khususnya dalam usaha di lingkungan Pers di Indonesia,” pungkasnya.