SAMPANG || BERITAMADURA – Pasca Keluarnya Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, Tokoh masyarakat Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang meminta Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang segera keluarkan Surat Edaran (SE).
Diketahui pada tanggal 5 Juni 2024 di Jakarta, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) keluarkan surat edaran tentang, Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Rabu (14/5/2025).
Setelah itu, Gubernur Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, juga keluarkan surat edaran pada tanggal 21 April 2025 menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 Juni 2024 tentang Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sementara itu, dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur terkait Pemilihan Kepala Desa menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) menunggu sampai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 diterbitkan.
Menurut Tokoh Masyarakat (Tomas) Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang H. Sugiri mengatakan, pihaknya masih menunggu dan berharap surat edaran dari Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera turun, Pasalnya saat ini surat edaran Kemendagri dan DPMD Provinsi Jawa Timur sudah dikeluarkan.
“Saya berharap bapak Sudarmanto selaku Kepala Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera melayangkan surat edaran kepada setiap Kecamatan khususnya di Kabupaten Sampang agar, masyarakat dan camat segera mengetahui bahwa surat edaran dari Kemendagri dan DPMD Jatim tentang Moratorium/Penundaan Pilkades sudah turun”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan