SAMPANG || BERITAMADURA – Tim panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Mudura, Jawa Timur panggil Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang.
Pemanggilan tersebut dipicu terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar di tahun 2024 minim. Adapun target PAD pasar tahun 2024 sebesar Rp 6 Miliar, sedangkan capaian hanya Rp. 3.276.945.000.
“Berdasarkan dari target seharusnya capaian minimal 90%, tapi ini jauh dari target, sehingga kami panggil untuk dimintai keterangan,” Ujar Alan Kaisan, Ketua Pansus LKPJ DPRD Sampang, Senin (28/4/2025).
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Chairijah mengaku bahwa, tahun 2024 masa transisi yang harus dihadapi oleh Diskopindag beserta pemilik kios dan los.
Dikatakannya, sebelum berlakunya UU no 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, diberlakukan perpanjangan ijin menggunakan kios dan los setiap 3 tahun sekali, sehingga capaian pada tahun 2024 lebih rendah.
“Dimasa transisi itu pemilik kios dan los merasa keberatan karena pembayaran ijin tahunan dibayar sekaligus per tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan