SAMPANG || BERITAMADURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar operasi gabungan keselamatan ketertiban lalulintas
atau ram check terhadap kendaraan umum
Kegiatan berlangsung pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekitar Pukul 10.00 Wib Sd 12.00 Wib. Jumlah personil yang terlibat Satlantas Polres Sampang 8 orang, Dishub Provinsi Jatim 18 orang, Dishub Sampang 5 orang, Subdenpom V/4-3 Pamekasan 2 orang dan Jasaraharja 1 orang.
“Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran serta keamanan perjalanan para pemudik. Juga memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi layak jalan,” kata Kepala Dishub Sampang, Chalillurachman melalui Kabid Darat, Hery Budiyanto, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, pemeriksaan meliputi berbagai aspek teknis, seperti sistem penerangan, perlengkapan kendaraan, fasilitas tanggap darurat, sistem kemudi, rem, suspensi, serta komponen pendukung lainnya seperti ban, kaca, dan spion.
“Yang diperiksa dokumen kendaraan, seperti STNK, Pajak Kendaraan dan Buku Ki. Jika ditemukan pelanggaran, pemilik kendaraan akan diberikan teguran,” imbuhnya.
Dijelaskan, rangkaian kegiatan, pada pukul 10.00 WIB melakukan Apel pengecekan di pimpin oleh Kepala Dishub Sampang di Terminal Trunojoyo Kabupaten Sampang. Dan di pukul 10.05 WIB, melaksanakan Ram Cek kendaraan angkutan umum di Terminal tersebut.
Kemudian, pada pukul 10.40 WIB, tim menuju Jembatan Timbang Jl. Raya Jrengik Desa Palakaran, Kecamatan Jrengik, Sampang, sampai di Jembatan Timbang dilanjutkan operasi gabungan sadar keselamatan dan ketertiban LLAJ tipe B.
“Jumlah pelanggar, tilang Polres 38 pelanggar terdiri dari tanpa SIM, STNK dan Mati Uji. Tilang Dishub, 33 pelanggar Mati Uji semua,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan