SAMPANG || BERITAMADURA – Pembentukan Koperasi merah putih di Kabupaten Sampang, Jawa Timur tidak merata. Pasalnya, dari 186 Desa dan Kelurahan pembentukan koperasi direncanakan di 28 desa.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Sampang, Sudarmanto mengatakan, koperasi merah putih di Sampang tidak semua dibentuk di 186 Desa dan Kelurahan. Alasannya, untuk melakukan pembentukan di semua desa dari 14 Kecamatan terkendala ketersediaan anggaran.
“Pembentukan koperasi hanya dilakukan di dua desa dari masing-masing Kecamatan. Totalnya nanti ada 28 Koperasi,” katanya.
Lebih lanjut Darmanto mengaku, saat ini DPMD sedang melakukan tahap pemilihan desa-desa yang akan ditunjuk sebagai desa percontohan dalam pembentukan koperasi merah putih.
Selain itu, di Sampang belum membicarakan 7 bisnis yang diwajibkan ada di koperasi merah putih. 7 Bisnis itu diantaranya kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan/cold storage dan sarana logistik desa/kelurahan.
“Desa yang akan dibentuk koperasi itu sebagai percontohan. Setelah itu dilakukan penelitian potensi yang bisa dikembangkan. Artinya, dari 7 bisnis wajib di koperasi merah putih masih dilihat mana yang bisa dikembangkan, dan tidak semuanya harus ada,” imbuhnya.
Dijelaskan, sumber dana koperasi merah putih dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), bukan dari DPMD. Dan jika dua desa percontohan sudah berjalan, maka dana yang akan digunakan untuk desa lain adalah dana desa (DD).
“Kalau nanti dana itu sudah ada di Diskopindag, selanjutnya adalah pembentukan yang akan di Notaris kan. Terus nanti kalau sudah dibentuk dikaji anggotanya berapa dan modalnya berapa,” jelasnya.
Kendati demikian, program koperasi merah putih adalah program mendadak. Sebab tidak masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dan Koperasi merah putih sendiri sifatnya program dari pemerintah pusat. Sehingga Diskopindag sekarang harus turun tangan untuk membahas pembentukannya.
“Bulan Juli 2025 koperasi merah putih dari dua desa harus terbentuk di Sampang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan