SAMPANG || BERITAMADURA – Sebanyak 51 kursi jabatan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengalami kekosongan. Pasalanya, kekosongan itu dilatarbelakangi karena faktor pensiun.

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Bayu Pamungkas mengatakan, kekosongan puluhan kursi jabatan itu terdiri dari 5 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), 21 jabatan administrator dan 25 jabatan pengawas.

“Faktor kekosongan jabatan itu dikarenakan pejabat yang menduduki jabatan di OPD sudah pensiun. Semuanya 51 orang,” tuturnya, Senin (9/4/2025)

Menurutnya, kekosongan itu secepatnya harus diisi oleh pejabat yang mendorong dan bekerja untuk pencapaian visi dan misi pemerintah Kabupaten.

“Kalau kami ingin secepatnya diisi, cuma karena sekarang pemerintahan baru, Bapak Bupati perlu menyusun strategi sinkronisasi dan penentuan yang sesuai, dan personnya menurut Bupati bisa mendukung visi misi Bupati,” imbuhnya.

Ditanya sejak kapan kekosongan jabatan itu?, Bayu mengaku belum tahu pasti, yang jelas masanya bervariasi. Kemudian, untuk target pengisian akan dilakukan secapat mungkin.

“Harapan kami segera mungkin, agar birokrasi pemerintahan ini berjalan maksimal,” pungkasnya.