SAMPANG || BERITAMADURA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur gelar inspeksi mendadak (Sidak) dugaan proyek fiktif di Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Jum’at (4/2/2025).
Sidak Komisi I berlangsung di Balai Desa Baruh, membahas soal adanya informasi dan temuan Inspektorat Sampang terkait proyek fiktif yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023 lalu.
“Sidak ini sebagai bentuk pengawasan Legislatif dalam realisasi anggaran pemerintah. Temuan Inspektorat, kerugian uang negera di Desa Baruh mencapai ratusan juta,” tutur Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhamad Salim kepada media ini.
Lebih lanjut, Salim menyebutkan, berdasarkan pengakuan pihak desa, kerugian uang Negara dari proyek fiktif di Desa Baruh mencapai Rp 380 juta. Namun, sebagian dana ada pengembalian tetapi belum selesai sertus persen.
“Ada dua proyek fiktif, tidak dikerjakan katanya ada penolakan dari masyarakat, namun yang kami sayangkan terkait serapan, sedangkan kegiatan tidak ada,” imbuhnya.
Politisi Partai NasDem itu menilai, realisasi Dana Desa Baruh tahun 2023 ada indikasi pemalsuan pembelanjaan. Dengan begitu Komisi I DPRD Sampang akan memanggil semua pihak, termasuk pendamping desa.
“DD terserap seratus persen, sedangkan pengerjaan tidak ada, ini yang sangat kami sayangkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan