SAMPANG || BERITAMADURA – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI musnahkan belasan kilogram sabu-sabu di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, Selasa (29/4/2025).
Pantauan media dilokasi kegiatan, pemusnahan tidak hanya sabu-sabu tetapi juga ada barang terlarang jenis ganja. Hadir dalam acara tersebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Ketua DPRD Sampang, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa se-Kabupaten Sampang.
Hadir pula Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Kombes Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan, pemuda, dan tokoh agama.
Bupati Sampang, H Slamet Junaidi mengatakan bahwa dirinya mempuyai komitmen melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Sampang, dan itu akan dilakukan sampai ke akar-akarnya, agar generasi muda di Kota Bahari terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan tegas ini, apalagi wilayah Madura ini ada dua Kabupaten yang peredarannyaluar biasa, yaitu Kabupaten Bangkalan dan Sampang, biasanya orang yang menggunakan sabu itu pemikirannya kopler,”ujarnya, Selasa, (29/4/2025).
Menurut H. Idi sapaan akrabnya, narkoba sangat berbahaya untuk masa depan bangsa, sebab narkoba dapat merusak anak bangsa. Dengan begitu ia mengajak kepada tokoh masyarakat dan para ulama diantaranya Nahdlatul Ulama (NU) dan majelis ulama Indonesia (MUI) dan Ormas lainnya, agar bersama-sama ikut serta memerangi narkoba.
“Kita tidak akan berhenti sampai disini, kita akan terus menerus melakukan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya, agar generasi muda kita bisa terlindungi dari penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen. Pol. Marthinus diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, kejahatan sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban. Oleh sebab itu Negara hadir untuk terus memerangi narkoba.
“Sedikitpun Negara tidak akan memberi ruang dalam peredaran narkoba, karena jika diberikan ruang sangat berbahaya terhadap masa depan bangsa,” katanya.
Kendati ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sampang H. Slamet Jumaidi karena bersama-sama berkomitmen untuk ikut andil memerangi narkoba. Tidak hanya itu Sulistyo Pudjo Hartono juga mengapresiasi kinerja polres Sampang yng sudah bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba.
“Memilih Sampang sebagai lokasi pemusnahan narkoba tidak lepas dari tingkat peredaran yang tinggi, apalagi sebagian besar barang bukti yang diamankan BNNP Jawa Timur berasal dari jalur distribusi yang mengarah ke wilayah Madura, termasuk Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
Diketahui, barang terlarang yang dimusnahkan di Pendopo Trunojoyo Sampang terdiri dari 15 kg sabu-sabu, dan 8 kg ganja. Barang bukti itu berasal dari pengungkapan enam kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 5 orang tersangka dan 3 orang saksi.

Tinggalkan Balasan