SAMPANG || BERITAMADURA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengimbau agar dokter di Sampang bekerja sesuai prosedur.
Imbauan itu menyikapi adanya peristiwa kasus kekerasan seksual yang sedang viral di media sosial di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Tengah.
Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Amin Rais mengatakan, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang harus monitoring semua dokter di Sampang. Hal itu dilakukan agar di Sampang tidak terjadi hal serupa seperti kasus di (RSHS) Bandung.
“Dinkes KB harus monitoring semua dokter di Sampang, dan ini nanti kami akan bicarakan dengan ketua komisi untuk menindaklanjuti, apakah perlu kita melakukan dorongan tersebut atau tidak, tapi menurut saya perlu,” katanya, Selasa, (15/4/2025).
Menurut Amin Rais, peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di (RSHS) Bandung oleh oknum dokter menjadi sebuah gambaran supaya dokter di Kabupaten Sampang lebih berhati – hati dalam melayani pasien.
“Tentunya dengan peristiwa tersebut menjadi sebuah pelajaran dan gambaran bagi setiap dokter di Sampang,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial PAP atau dokter Priguna Anugerah Pratama (31) telah memakan 3 korban, 1 keluarga pasien dan 2 korban adalah pasien, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jawa Barat sejak 23 Maret 2025.

Tinggalkan Balasan