SAMPANG || BERITA MADURA – Realisasi Dana Desa (DD) di dua Desa di Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur bermasalah, yakni di Desa Margantoko Kecamatan Jrengik dan Desa Baruh Kecamatan Sampang.

Permasalahannya, untuk Desa Margantoko diketahui adanya proyek Bronjong bersumber dari DD tahun 2024 mangkrak hingga tahun 2025, dan untuk Desa Baruh ditemukan proyek fiktif bersumber dari DD tahun anggaran 2023 dengan temuan kerugian mencapai Rp 380 juta.

Catatan beritamadura.com temuan di dua Desa itu mendapatkan atensi dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, bahkan sudah dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan pemanggilan perangkat.

Selain atensi dari Komisi I temuan tersebut juga mendapatkan tanggapan dari Lembaga Barisan Pemuda Peduli Lingkungan Camplong (BP2LC), bahkan pernah melakukan audiensi ke Komisi I DPRD Sampang untuk mendorong penanganan temuan kasus realisasi Dana Desa (DD) di dua desa tersebut.

“Kami memberikan dorongan ke DPRD Sampang terkait penanganan temuan realisasi DD di Desa Margantoko dan Baruh itu,” kata Ketua BP2LC, Agung Pratama Denny Lukyto, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, temuan tersebut terindikasi tindak pidana, sebab realisasinya bermasalah tapi Surat Pertanggungjawaban (SPj) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) disampaikan selesai seratus persen.

“Hasil kajian kami pidananya, pemalsuan dokumen laporan, percobaan penggelapan dana pemerintah dan juga pemufakatan jahat oknum,” imbuhnya.

Kendati begitu ia menduga, selesainya SPj dan LPj hasil pemufakatan jahat, sebab pelaksanaan kegiatannya bermasalah, namun laporan dana terserap seratus persen. Hal itu terindikasi ada pemalsuan dokumen laporan.

“Di Desa itu ada Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) dan TA, termasuk Kasi PMD Kecamatan. Apa yang mereka kerjakan selama ini, atau mereka sudah tahu,” pungkasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli (TA) dari Pogram Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Sampang, Mujiburahman tidak bisa menjelaskan keterlibatan pendamping soal SPj Proyek DD fiktif dan bermasalah dilaporkan selesai dan dana terserap seratus persen.

“Saya tidak bisa menjawab secara detail, karena informasinya masih simpang siur dan saya juga tidak pegang data soal realisasi kegiatan di 2 desa tersebut,” pungkasnya.